Kurang Dari 24 Jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor dan Amankan Dua Tersangka

GRESIKinpost- news.com –Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Gresik Kota kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. 

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat tindak pidana curanmor. 

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motor Suzuki Shogun miliknya di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci. Beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut diketahui telah hilang dan korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. 

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

Berbekal informasi yang diperoleh, polisi akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka saat berada di wilayah Gresik. Saat diamankan, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban yang sempat diubah warnanya oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Namun, upaya tersebut tidak berhasil setelah polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. 

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti kendaraan hasil curian,” ujar Kapolsek Gresik Kota. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu mengunci setir dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.(nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *