Inpost-news.com-Surabaya, 04 Desember 2025. Kuliah Pakar Psikologi yang digelar Fakultas Psikologi Universitas Hang Tuah menghadirkan narasumber bergengsi, Prof. Dr. Yusti Probowati Rahayu, M.Si., Psikolog, Guru Besar Psikologi Forensik pertama di Indonesia sekaligus Dekan Fakultas Psikologi Universitas Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas hang Tuah Laksda TNI (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN.Eng. Wakil Rektor I Dr. Widyastuti, drg., Sp.Perio, Wakil Rektor II Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han), Wakil Rektor III Dr. Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si(Han)., M.Tr.Opsla, Dekan Fakultas Psikologi UHT beserta jajaran, para dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.

Dengan mengangkat tema “Psikologi Forensik: Ketika Psikologi Membantu Masalah Hukum,” kuliah pakar ini membuka wawasan mahasiswa mengenai pentingnya peran psikologi dalam sistem peradilan pidana modern.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Hang Tuah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Prof. Yusti, yang telah membuka ruang pemahaman baru mengenai psikologi forensik di Indonesia. Menurutnya, bidang ini tengah menjadi salah satu ilmu yang “seksi” dan banyak diminati mahasiswa.

“Kesempatan belajar langsung dari seorang pionir adalah pengalaman berharga. Mahasiswa dapat melihat bagaimana psikologi bukan hanya bekerja di ruang klinis, tetapi juga dalam struktur hukum negara,” tandasnya.
Selanjutnya Rektor Universitas Hang Tuah, Laksda TNI (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN.Eng dalam sambutannya menegaskan bahwa tema psikologi forensik sangat relevan dengan kompleksitas tantangan dunia modern.
Berbagai bentuk kejahatan, kekerasan berbasis relasi personal maupun digital, serta isu perlindungan kelompok rentan seperti anak dan perempuan, membutuhkan pendekatan hukum yang lebih komprehensif. Di sinilah psikologi forensik berperan, memberikan kontribusi penting agar penanganan perkara tidak hanya mengandalkan pembuktian formal, tetapi juga memahami kondisi psikologis pelaku, korban, dan saksi. Dengan pendekatan ini, keadilan dapat ditegakkan dengan lebih manusiawi.
Sebagai institusi yang berkomitmen mencetak lulusan berintegritas dan berdaya saing, Universitas Hang Tuah terus mendukung penguatan kompetensi mahasiswa untuk menghadapi perkembangan profesi psikologi, termasuk di ranah hukum dan keamanan. Kehadiran psikologi dalam sistem peradilan kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang terus berkembang.
Dalam kuliah pakarnya, Prof. Yusti memaparkan bahwa psikologi forensik merupakan bidang psikologi yang berperan penting dalam mendukung proses penegakan hukum. Melalui asesmen psikologis, wawancara forensik, hingga intervensi rehabilitatif, psikologi forensik membantu mengungkap dinamika pelaku, korban dan saksi secara menyeluruh.
Prof. Yusti dikenal sebagai tokoh yang mempopulerkan psikologi forensik di Indonesia. Sejak tahun 2003, ia rutin keluar masuk lembaga pemasyarakatan anak di berbagai daerah seperti Blitar, Tangerang, Kutoarjo, hingga Karangasem. Kepeduliannya muncul saat melihat tidak adanya layanan psikologis memadai bagi anak-anak yang sedang menjalani proses pembinaan.
Bagi Prof. Yusti, lapas anak tidak hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pemulihan. Menurutnya, rehabilitasi ideal meliputi proses asesmen, konseling, terapi, serta pendampingan yang melibatkan psikolog, psikiater dan tenaga relawan.
Interaksi mendalam dengan anak-anak penghuni lapas membuat Prof. Yusti memahami betul tekanan psikologis yang mereka alami. Ia juga sering mendengar keluh kesah tentang depresi, kondisi sel yang padat dan lingkungan yang tidak kondusif bagi tumbuh kembang usia remaja. Kesungguhannya ini menjadikan Prof. Yusti sebagai sosok inspiratif sekaligus pionir dalam memajukan dunia psikologi hukum di Indonesia.
Kuliah pakar ini diharapkan menjadi pemantik ketertarikan mahasiswa untuk mendalami psikologi forensik, sekaligus mendorong lahirnya generasi psikolog yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang humanis.