Koarmada II Hadiri Konferensi Pers Penggagalan Pengiriman Kayu Ilegal dan Konsentrat Emas Hasil Tambang Ilegal oleh TNI AL

Surabaya, – Inpostnews.com – TNI AL. Koarmada II. 4 November 2026, Kaskoarmada II Laksamana Pertama TNI Agam Endrasmoro menghadiri konferensi pers yang dipimpin Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., mengenai pengungkapan keberhasilan TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V dalam menggagalkan dugaan pengiriman kayu ilegal dan konsentrat emas hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui jalur laut. Kegiatan yang berlangsung di Surabaya, Rabu (4/11) ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memperkuat pengawasan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kodaeral V berhasil mengamankan 23 kontainer berisi kayu olahan jenis merbau yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar di wilayah Nabire, Papua Tengah, dengan perkiraan nilai ekonomis mencapai Rp20,9 miliar. Pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, pemeriksaan dokumen, serta pemeriksaan fisik terhadap muatan kontainer di Surabaya. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh instansi berwenang.

Selain itu, Kodaeral V bersama unsur terkait juga berhasil menggagalkan dugaan pengiriman konsentrat emas hasil PETI yang diangkut melalui jalur laut dari Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, menuju Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 1.500 karung konsentrat emas dengan berat kurang lebih 36 ton dan perkiraan nilai mencapai Rp5,5 miliar tanpa dilengkapi dokumen pendukung. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.

Kehadiran Kaskoarmada II dalam konferensi pers tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap sinergi dan koordinasi antarsatuan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta mendukung penegakan hukum di laut. Keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI AL untuk terus meningkatkan pengawasan jalur pelayaran, mencegah penyalahgunaan transportasi laut sebagai sarana pengiriman hasil sumber daya alam ilegal, serta menjaga kekayaan alam Indonesia dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum.

(Arifin/Pen/2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *